Mantan Menteri Tolak Botanical Residence

Mantan Menteri Tolak Botanical Residence
Mantan Menteri Tolak Botanical Residence
Pengembang, kata dia, harus mengikuti aturan Kota Bogor, dengan tidak melakukan pembangunan sebelum mengantongi izin. “Semua itu harus ditempuh dari awal, tidak boleh ada permainan. Kami akan kawal dan awasi mereka,” kata Budi.

Terpisah, Direktur Marketing Apartemen Botanical Residence Bogor Yan Cahyadi Mulianto mengatakan, pembangunan apartemen itu ditolak warga. Namun, pihaknya sudah melakukan pertemuan mencari solusinya.

“Dalam suatu perubahan pastinya ada segi positif dan negatifnya, namun kami selaku pengembang tetap pada jalurnya akan memproses perizinan sesuai peraturan,” katanya.

Dia mengakui, pembangunan ini tidak bisa dihambat dan tetap akan dijalankan sesuai prosedur. Saat ini, sedang berkonsentrasi memasarkan produknya. “Hasilnya seperti apa nanti kami lihat. Tapi pembangunan tetap akan terjadi,” tandasnya.(bac/c)

BOGOR - Warga Perumahan IPB Baranangsiang 3, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah mengancam akan melakukan class action jika PT Laksana Eka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News