Mantan Napi Bisa Menjadi Ketum PSSI

Demokrat Akan Cek Klausul Terpidana ke FIFA

Mantan Napi Bisa Menjadi Ketum PSSI
Mantan Napi Bisa Menjadi Ketum PSSI
JAKARTA – Petarungan “urat syaraf” soal aturan PSSI sebagai induk organisasi sepakbola tertinggi di Indonesia dan statuta FIFA (induk organisasi sepakbola dunia) yang mengatur tata cara pemilihan ketua umum PSSI kian panas. Menpora mempersoalkan status Ketua Umum PSSI Nurdin Halid yang merupakan bekas narapidana (napi), sebaliknya Nurdin beragumen bahwa syarat menjadi Ketum PSSI berdasar aturan FIFA bukan pernah dipenjara tetapi sedang dipenjara (pidana).

“Syarat menjadi Ketum PSSI menurut aturan FIFA, bukan pernah dipenjara, tetapi sedang dalam penjara,” kata Nurdin Halid di DPR, Selasa (1/3).

Anggota Komisi Olahraga DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh menuding Nurdin “licin”. “Salah satu poin surat Menpora kepada FIFA, mengatakan bahwa syarat menjadi ketua umum PSSI ialah kandidat tersebut tidak pernah dipenjara, tetapi Nurdin mengatakan bukan tidak pernah dipenjara tetapi sedang dalam penjara. Kami dari Komisi X akan meminta pemerintah agar mendapatkan konfirmasi kepada FIFA, seperti apa aturan yang sebenarnya,” kata mantan Putri Indonesia itu.

Anggota Komisi X lainnya, Dedi Gumelar atau Miing, menyayangkan sikap Nurdin Halid yang seakan-akan menegaskan bahwa PSSI tidak bisa ditembus oleh undang-undang. “Ada kesan bahwa PSSI ini merupakan negara dalam negara. Ini tidak boleh. Rapat ini untuk mengingatkan PSSI bahwa organisasi ini merupakan organisasi di Indonesia yang dibiayai APBN. Jadi harus kembali ke rel yang sebenarnya,” ujar mantan aktor komedi itu.

JAKARTA – Petarungan “urat syaraf” soal aturan PSSI sebagai induk organisasi sepakbola tertinggi di Indonesia dan statuta FIFA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News