Mantan Napi Laporkan Semua Pimpinan KPK

Mantan Napi Laporkan Semua Pimpinan KPK
Para pimpinan KPK. FOTO dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Serangan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali datang. Kali ini, bekas hakim  Syarifuddin yang juga mantan terpidana kasus suap melaporkan Abraham Samad, Busyro Muqaddas, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri.

Tak tanggung-tanggun, Syarifudin melaporkan para pimpinan lembaga antirasuah itu dengan tiga tuduhan saat menangani kasus yang menjeratnya dahulu.

"Saya melaporkan semua Pimpinan KPK, terkait penyalahgunaan jabatan, pemalsuan surat dan pemalsuan suara di persidangan," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/2) usai melapor.

Laporan Syarifuddin itu bernomor LP TBL/99/II/2015/Bareskrim. Berdasarkan LP itu, para pimpinan KPK dianggap menempatkan keterangan palsu yang isinya bertentangan dengan fakta‎, penyalahgunaan wewenang berdasarkan surat panggilan tanggal 31 Agustus 2012 nomor Spgl-1247/23/VIII/2012, dan menempatkan keterangan palsu dan atau memalsukan suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 266, 421 dan 263 KUHPidana.

Dia menegaskan, suaranya itu digantikan dengan suara orang lain yang meminta uang. Padahal, ia mengklaim tidak pernah meminta uang Rp 250 juta. Syarifuddin menegaskan, suara yang dipalsukan itu sudah ada dipegangnya sebagai bukti melaporkan. "Pembicaraan itu tidak ada, tapi diada-adakan," katanya.

Dia pun menyerahkan alat bukti berupa rekaman video dan surat pemanggilan dari KPK. (boy/jpnn)


JAKARTA - Serangan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali datang. Kali ini, bekas hakim  Syarifuddin yang juga mantan terpidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News