Mantan Napi Laporkan Semua Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Serangan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali datang. Kali ini, bekas hakim Syarifuddin yang juga mantan terpidana kasus suap melaporkan Abraham Samad, Busyro Muqaddas, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri.
Tak tanggung-tanggun, Syarifudin melaporkan para pimpinan lembaga antirasuah itu dengan tiga tuduhan saat menangani kasus yang menjeratnya dahulu.
"Saya melaporkan semua Pimpinan KPK, terkait penyalahgunaan jabatan, pemalsuan surat dan pemalsuan suara di persidangan," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/2) usai melapor.
Laporan Syarifuddin itu bernomor LP TBL/99/II/2015/Bareskrim. Berdasarkan LP itu, para pimpinan KPK dianggap menempatkan keterangan palsu yang isinya bertentangan dengan fakta, penyalahgunaan wewenang berdasarkan surat panggilan tanggal 31 Agustus 2012 nomor Spgl-1247/23/VIII/2012, dan menempatkan keterangan palsu dan atau memalsukan suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 266, 421 dan 263 KUHPidana.
Dia menegaskan, suaranya itu digantikan dengan suara orang lain yang meminta uang. Padahal, ia mengklaim tidak pernah meminta uang Rp 250 juta. Syarifuddin menegaskan, suara yang dipalsukan itu sudah ada dipegangnya sebagai bukti melaporkan. "Pembicaraan itu tidak ada, tapi diada-adakan," katanya.
Dia pun menyerahkan alat bukti berupa rekaman video dan surat pemanggilan dari KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Serangan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali datang. Kali ini, bekas hakim Syarifuddin yang juga mantan terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi