Mantan Napi Narkoba Jadi PPK Tak Langgar Aturan
Kamis, 20 Juni 2024 – 16:14 WIB
Oleh karena itu, tambah Irwansah, anggota PPK itu telah memenuhi persyaratan sebagai anggota dan masih layak serta pantas bertugas menjadi PPK di Kota Bengkulu.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu melantik 45 orang anggota PPK untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.
Ketua KPU Bengkulu berharap anggota PPK yang terpilih dapat bersikap loyal dan profesional terhadap pekerjaannya serta membangun integritas dalam pelaksanaan tugasnya. (Antara/jpnn)
Mantan narapidana kasus narkoba yang menjadi panitia pemilihan kecamatan pada Pilkada 2024 tak melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan Program Strategis Saat Blusukan di Waringinkurung
- Tim Bermarwah Laporkan Dugaan Pungutan Uang oleh Oknum ASN untuk Pilkada ke Polda Riau
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- Mardiono Hadiri Mukerwil DPW PPP Kalbar & Matangkan Strategi Pemenangan Pilkada
- Pilkada 2024: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Calon Wali Kota Bandung
- Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada