Mantan Napi Sebut Oknum Jaksa Terima Suap

Mantan Napi Sebut Oknum Jaksa Terima Suap
Mantan Napi Sebut Oknum Jaksa Terima Suap
TANJUNGPANDAN - Tidak mau kalau dengan Susno Duadji yang menyebarkan videonya lewat youtobe untuk mengeluarkan unek-uneknya, seorang mantan narapidana yang sempat menjalani hukuman di Lapas Cerucuk Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Babel, juga melakukan hal yang mirip.

Mantan narapidana kasus pencurian kabel di Kecamatan Badau ini mengguncang institusi yudikatif di Belitung, yakni Kejaksaan Negeri Tanjungpandan.    

Supriadi dalam videonya yang berdurasi 2 menit 9 detik mengaku telah menyerahkan uang kepada oknum penegak hukum. Video ini beredar lewat handphone di beberapa kalangan masyarakat Belitung termasuk beberapa awak media di Tanjungpandan.

Dalam penuturannya di video itu, uang tersebut diserahkan untuk meringankan hukumannya saat putusan di pengadilan. Supriadi juga menceritakan, dirinya merupakan narapidana kasus pencurian kabel yang oleh pengadilan diputus dengan hukuman selama 6 bulan penjara.

TANJUNGPANDAN - Tidak mau kalau dengan Susno Duadji yang menyebarkan videonya lewat youtobe untuk mengeluarkan unek-uneknya, seorang mantan narapidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News