Mantan Napi Sebut Oknum Jaksa Terima Suap
Rabu, 01 Mei 2013 – 09:28 WIB
TANJUNGPANDAN - Tidak mau kalau dengan Susno Duadji yang menyebarkan videonya lewat youtobe untuk mengeluarkan unek-uneknya, seorang mantan narapidana yang sempat menjalani hukuman di Lapas Cerucuk Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Babel, juga melakukan hal yang mirip. Dalam penuturannya di video itu, uang tersebut diserahkan untuk meringankan hukumannya saat putusan di pengadilan. Supriadi juga menceritakan, dirinya merupakan narapidana kasus pencurian kabel yang oleh pengadilan diputus dengan hukuman selama 6 bulan penjara.
Mantan narapidana kasus pencurian kabel di Kecamatan Badau ini mengguncang institusi yudikatif di Belitung, yakni Kejaksaan Negeri Tanjungpandan.
Baca Juga:
Supriadi dalam videonya yang berdurasi 2 menit 9 detik mengaku telah menyerahkan uang kepada oknum penegak hukum. Video ini beredar lewat handphone di beberapa kalangan masyarakat Belitung termasuk beberapa awak media di Tanjungpandan.
Baca Juga:
TANJUNGPANDAN - Tidak mau kalau dengan Susno Duadji yang menyebarkan videonya lewat youtobe untuk mengeluarkan unek-uneknya, seorang mantan narapidana
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi