Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api

jpnn.com - PALEMBANG - Bidang Profesi dan Pengamanan a.k.a Propam Polda Sumsel mengamankan Bripka Rio Rolando, oknum polisi yang diduga menganiaya mantan pacarnya, Wina Septianty.
Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah indekos di Jalan Dwikora, Ilir Timur 1, Palembang pada Selasa (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Bidpropam Polda Sumsel membekuk Bripka Rio untuk menindaklanjuti laporan korban Wina Septianty (25).
"Ya, benar. Anggota tersebut sudah kami amankan kemarin malam,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Kamis (17/4).
Nandang mengatakan oknum tersebut akan diperiksa dan ditempatkan di tempat khusus.
“Penempatan Khusus (Patsus) selama 30 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan, untuk selanjutnya akan proses pidana dan kode etiknya di Bidpropam Polda Sumsel,” kata Nandang.
Dia menuturkan bahwa oknum tersebut diduga menganiaya lantaran cemburu, tidak terima sang mantan (Wina) mempunyai kekasih baru.
"Oknum ini juga tidak terima diputuskan dalam hubungan asmara, sehingga (diduga) menganiaya, yang menyebabkan memar di bagian hidung, rahang kiri, rahang kanan, dan kepala korban," ujar Nandang.
Oknum polisi di Palembang menganiaya mantan pacarnya. Bidpropam Polda Sumsel sudah bergerak.
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur