Mantan Pacar Punya Pasangan Baru, Cemburu, Jleb! Jleb!
Minggu, 17 Juli 2016 – 15:25 WIB

Pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dikatakan oleh Kapolsek Balikpapan Utara, AKP H Sarbini pelaku tidak hanya menikam korban dengan menggunakan badik, namun juga dengan cincin besi tajam atau yang biasa disebut kalung roti.
“Saat kami amankan, pelaku sempat membuang barang bukti kejahatannya. Dan sudah berhasil kami amankan semuanya, dua senjata itu digunakan tersangka untuk menganiaya korban,” tandas Kapolsek Balikpapan Utara.
Gazali terancam hukuman menjadi penghuni penjara di atas 6 tahun, terkait pelanggaran pasal 351 KUHP atas tindak penganiayaan yang dilakukannya. (dep/sam/jpnn)
BALIKPAPAN – Polisi membekuk Gazali Rachman (21), pelaku penikaman terhadap Zainul. Aksi penikaman dipicu rasa cemburu. Gazali tidak terima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru