Mantan Pangab Anggap Surat Pemberhentian Prabowo Bukan Rahasia

jpnn.com - MANTAN Pangab ABRI Jenderal (Purn) Wiranto siang ini (19/6) buka-bukaan soal surat Dewan Kehormatan Perwira terkait pemberhentian Pangkostrad Letjen (Purn) Prabowo Subianto dari tubuh militer. Menurut Wiranto, surat tersebut bukan bersifat rahasia. Menurutnya, surat pemberhentian Prabowo itu sudah menjadi milik publik.
"Ini bukan rahasia, karena menyangkut keselamatan masyarakat sipil," kata Wiranto saat menggelar konferensi pers di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
Ya, yang dimaksud Wiranto dengan kesemalatan masyarakat sipil adalah soal penculikan aktivis 1997/1998 yang hilang kala itu. Ternyata, dari hasil sidang DKP, Prabowo adalah dalang penculikan itu. Bahkan, kata Wiranto, penculikan itu adalah inisiatif Prabowo sendiri bukan dari perintah Panglima ABRI.
"Ini sudah menjadi milik publik dan sudah dilaporkan dijelaskan kepada masyarakat pada 1998," jelas Wiranto.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dokumen ini disimpan di Sekretariat ABRI (sekarang Mabes TNI). Karenanya Wiranto membantah bahwa surat tersebut disimpannya sendiri.
Dia lantas meminta masyarakat tidak terjebak pada urusan bocor membocorkan dokumen. "Yang terpenting sekarang membuktikan otentifikasi dari surat yang beredar, benar atau salah," imbuhnya.
Wiranto lantas nama jenderal yang ikut mengadili Prabowo masih ada. Di antaranya adalah Jenderal (Purn) Subagyo HS, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago dan Wakil DKP Letjen Fachrur Razi, Letjen Agum Gumelar, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan Letjen Yusuf Kertangera. (mas/jpnn)
MANTAN Pangab ABRI Jenderal (Purn) Wiranto siang ini (19/6) buka-bukaan soal surat Dewan Kehormatan Perwira terkait pemberhentian Pangkostrad Letjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja