Mantan Panglima TNI Bela Bibit-Chandra

Siap Hadapi Dalang Orang Besar

Mantan Panglima TNI Bela Bibit-Chandra
Mantan Panglima TNI Bela Bibit-Chandra
Karena itu, dia berharap majelis hakim yang memproses PK Banding SKPP Bibit-Chandra dapat mempertimbangkan kasus ini secara jernih. Putusan sidang Pengadilan Tipikor yang memvonis bahwa Anggodo bersalah melakukan percobaan penyuapan (namun gagal) diharapkan dapat menjadi perhatian.

"Itu bisa mengeliminasi tuduhan terhadap Bibit-Chandra karena yang terjadi bukan upaya pemerasan oleh KPK tetapi upaya penyuapan," ujarnya, Senin (27/9).

Endriartono beranggapan kasus Bibit-Chandra murni rekayasa sehingga kedua orang tersebut harus dibebaskan (tidak menjadi terdakwa) agar posisi KPK semakin kuat.

Saat disinggung soal latar belakang dia bergabung dalam tim dan kaitannya dengan indikasi keterlibatan orang besar dalam rekayasa kasus Bibit-Chandra, Endriartono menjawab diplomatis.

"Saya tidak mau berandai-andai. Tetapi kalau itu terjadi (ada dalang orang besar), harapan saya janganlah itu, karena kasihan dengan bangsa ini. Semoga dengan masuknya saya ke dalam tim, orang besar yang ada di belakang kasus ini dapat berpikir dua tiga kali," katanya.(rnl/esy/jpnn)

JAKARTA -- Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto bergabung dalam tim pembela wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News