Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan
Selasa, 11 Januari 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pemeriksaan itu, KPK masih mendalami uang dari dari putri hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati, ke Makhfud.
Hanya saja Makhfud yang ditemui usai menjalani pemeriksaan enggan meladeni pertanyaan wartawan. "Ke pengacara saya saja," ujar Makhfud di KPK, Selasa (11/1).
Sedangkan pengacara Makhfud, Andi M Asrun, menyatakan bahwa pemeriksaaaan terhadap klienya oleh penyelidik KPK merupakan pendalaman materi dari pemeriksaan sebelumnya. “Pendalaman materi soal peminjaman uang pak Makhfud kepada Nesyawati, jadi sebetulnya tidak ada hal yang baru,” katanya.
Meski demikian Andi membenarkan bahwa klienya telah meminjam uang Rp 2 juta dari Nesyawati untuk mudik pada saat lebaran lalu. Tetapi menurut Asrun, Nesyawati mentransfer uang Rp 5 juta ke Makhfud. “Ketika Pak Makhfud ingin mengembalikan uang tersebut kepada Nesyawati, dibilang tidak usah dikembalikan. Jadi penyidik hanya mengkonfirmasi soal pinjam meminjam,” kata Andi lagi.
JAKARTA - Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Dukung Program P4GN di Sulsel dan Kalteng
- Kejaksaan Sita Lahan Kebun Binatang Bandung, Bagaimana Nasib Para Satwa?
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Tanggapi Polemik HGB Pagar Laut, Muannas Alaidid: Banyak yang Keliru dan Salah Paham
- Pengamat Sebut MA Harus Bersihkan Makelar Kasus di Gedung Pengadilan