Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan

Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan
Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan
JAKARTA - Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pemeriksaan itu, KPK masih mendalami uang dari dari putri hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati, ke Makhfud.

Hanya saja Makhfud yang ditemui usai menjalani pemeriksaan enggan meladeni pertanyaan wartawan. "Ke pengacara saya saja," ujar Makhfud di KPK, Selasa (11/1).

Sedangkan pengacara Makhfud, Andi M Asrun, menyatakan bahwa pemeriksaaaan terhadap klienya oleh penyelidik KPK merupakan pendalaman materi dari pemeriksaan sebelumnya. “Pendalaman materi soal peminjaman uang pak Makhfud kepada Nesyawati, jadi sebetulnya tidak ada hal yang baru,” katanya.

Meski demikian Andi membenarkan bahwa klienya telah meminjam uang Rp 2 juta dari Nesyawati untuk mudik pada saat lebaran lalu. Tetapi menurut Asrun, Nesyawati mentransfer uang Rp 5 juta ke Makhfud. “Ketika Pak Makhfud ingin mengembalikan uang tersebut kepada Nesyawati, dibilang tidak usah dikembalikan. Jadi penyidik hanya mengkonfirmasi soal pinjam meminjam,” kata Andi lagi.

JAKARTA - Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News