Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan
Selasa, 11 Januari 2011 – 21:01 WIB

Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan
JAKARTA - Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pemeriksaan itu, KPK masih mendalami uang dari dari putri hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati, ke Makhfud.
Hanya saja Makhfud yang ditemui usai menjalani pemeriksaan enggan meladeni pertanyaan wartawan. "Ke pengacara saya saja," ujar Makhfud di KPK, Selasa (11/1).
Sedangkan pengacara Makhfud, Andi M Asrun, menyatakan bahwa pemeriksaaaan terhadap klienya oleh penyelidik KPK merupakan pendalaman materi dari pemeriksaan sebelumnya. “Pendalaman materi soal peminjaman uang pak Makhfud kepada Nesyawati, jadi sebetulnya tidak ada hal yang baru,” katanya.
Meski demikian Andi membenarkan bahwa klienya telah meminjam uang Rp 2 juta dari Nesyawati untuk mudik pada saat lebaran lalu. Tetapi menurut Asrun, Nesyawati mentransfer uang Rp 5 juta ke Makhfud. “Ketika Pak Makhfud ingin mengembalikan uang tersebut kepada Nesyawati, dibilang tidak usah dikembalikan. Jadi penyidik hanya mengkonfirmasi soal pinjam meminjam,” kata Andi lagi.
JAKARTA - Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?