Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan

Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan
Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan
Ditanya kasus yang menimpa kliennya itu kasus pemerasan atau penyuapan, Andi Asrun tidak dapat menjawab secara tegas. “Apa ya? Ini kan ada orang memberikan uang melalui utusannya, tetapi Pak Makhfud tidak mau, bahkan sampai dipaksa. Makanya ketika ingin diminta kembali, Pak Makhfud tidak ada masalah, karena ini uang persahabatan dan tidak ada perkara macam-macam soal sidang sengketa Pemilukada,” kilahnya.

Apakah dengan demikian Makhfud merasa dijebak? Andi menepis anggapan itu. Menurutnya, Makhfud hanya satu dari mata rantai praktek suap menyuap. “kita berharap KPK cepat meng-clearkan masalah itu, bukan masalah Rp 35 jutanya," cetusnya.

Andi Asrun juga mengaku bahwa Panitera Pengganti di MK tidak pernah bicara soal Hakim Konstitusi yang menerima suap. “Tidak tahu, yang tahu Refly Harun kali,” tandasnya. (kyd/ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News