Mantan Panitera MK Akui Terima Uang Persahabatan
Selasa, 11 Januari 2011 – 21:01 WIB
Ditanya kasus yang menimpa kliennya itu kasus pemerasan atau penyuapan, Andi Asrun tidak dapat menjawab secara tegas. “Apa ya? Ini kan ada orang memberikan uang melalui utusannya, tetapi Pak Makhfud tidak mau, bahkan sampai dipaksa. Makanya ketika ingin diminta kembali, Pak Makhfud tidak ada masalah, karena ini uang persahabatan dan tidak ada perkara macam-macam soal sidang sengketa Pemilukada,” kilahnya.
Apakah dengan demikian Makhfud merasa dijebak? Andi menepis anggapan itu. Menurutnya, Makhfud hanya satu dari mata rantai praktek suap menyuap. “kita berharap KPK cepat meng-clearkan masalah itu, bukan masalah Rp 35 jutanya," cetusnya.
Andi Asrun juga mengaku bahwa Panitera Pengganti di MK tidak pernah bicara soal Hakim Konstitusi yang menerima suap. “Tidak tahu, yang tahu Refly Harun kali,” tandasnya. (kyd/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel