Mantan Panitera MK Siap Ladeni Andi Nurpati di Mabes Polri
Rabu, 27 Juli 2011 – 16:46 WIB

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
JAKARTA - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesein, mengaku siap dikonfrontir dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati terkait kasus pemalsuan surat putusan MK. "Siap saja, semua harus siap," kata Zainal kepada wartawan usai mengikuti seleksi wawancara Calon Hakim Agung (CHA) di gedung KY, Rabu (27/7). Zainal tidak membantah bila dirinya sempat berkomunikasi melalui telepon seluler dengan Andi Nurpati. Pembicaraan per telepon itu dilakukan setelah Zainal mengirim faks tentang permintaan kejelasan surat putusan nomor 112/PAN.MK/VIII/2009. "Telponan itu hanya klarifikasi saja dengan Andi Nurpati," ujarnya dengan terburu-terburu sambil masuk lift. "Kamis (28/7), penyidik berencana melakukan berita acara konfrontir antara Ibu Andi Nurpati dengan staf MK. Empat orang stafnya (dari MK). Sedangkan hari Jumat (29/7) penyidik akan mengkonfrontir hasil berita acara Ibu Andi dengan staf KPU, " ujar Anton, kemarin. (kyd/jpnn)
Seperti diberitakan, Mabes Polri berencana mengkonfrontir keterangan Andi Nurpati dengan saksi-saksi dari MK dan KPU. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, pihaknya akan melakukan konfrontir berita acara. Pasalnya banyak kesaksian dan pemeriksaan yang berbeda antara satu dengan yang lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesein, mengaku siap dikonfrontir dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK