Mantan Panitera MK Siap Ladeni Andi Nurpati di Mabes Polri
Rabu, 27 Juli 2011 – 16:46 WIB
JAKARTA - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesein, mengaku siap dikonfrontir dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati terkait kasus pemalsuan surat putusan MK. "Siap saja, semua harus siap," kata Zainal kepada wartawan usai mengikuti seleksi wawancara Calon Hakim Agung (CHA) di gedung KY, Rabu (27/7). Zainal tidak membantah bila dirinya sempat berkomunikasi melalui telepon seluler dengan Andi Nurpati. Pembicaraan per telepon itu dilakukan setelah Zainal mengirim faks tentang permintaan kejelasan surat putusan nomor 112/PAN.MK/VIII/2009. "Telponan itu hanya klarifikasi saja dengan Andi Nurpati," ujarnya dengan terburu-terburu sambil masuk lift. "Kamis (28/7), penyidik berencana melakukan berita acara konfrontir antara Ibu Andi Nurpati dengan staf MK. Empat orang stafnya (dari MK). Sedangkan hari Jumat (29/7) penyidik akan mengkonfrontir hasil berita acara Ibu Andi dengan staf KPU, " ujar Anton, kemarin. (kyd/jpnn)
Seperti diberitakan, Mabes Polri berencana mengkonfrontir keterangan Andi Nurpati dengan saksi-saksi dari MK dan KPU. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, pihaknya akan melakukan konfrontir berita acara. Pasalnya banyak kesaksian dan pemeriksaan yang berbeda antara satu dengan yang lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesein, mengaku siap dikonfrontir dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris