Mantan Pasangan Dokter Gigi, dari Urusan Karyawan sampai Gana-Gini

jpnn.com - Proses gugatan mantan pasangan dokter gigi, sebut namanya Donjuan, 49, dan Karin, 48, nyantol selama lima tahun di Pengadilan Agama (PA) Klas 1A Surabaya.
Urusan utamanya tak hanya saling gugat harta gono gini.
Namun, juga urusan rebutan karyawan yang dianggap masih setia dengan perusahaan mereka.
Umi Hany Akasah - Radar Surabaya
SETELAH keluar dari PNS 20 tahun silam, kedua suami istri yang tinggal di kawasan Royal Residence, Babatan, Wiyung itu membangun bisnis konsultan dan penyediaan alat-alat kesehatan.
Berawal dari perusahaan kecil, suami istri alumnus Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (Unair) itu berhasil menjadikan usaha mereka perusahaan besar dan memiliki 50 lebih karyawan.
Mereka semuanya loyal karena fasilitas yang diberikan perusahaan cukup besar.
Dari gaji di atas UMK, cicilan rumah, pelayanan asuransi kesehatan terbaik dan sebagainya.
Proses gugatan mantan pasangan dokter gigi, sebut namanya Donjuan, 49, dan Karin, 48, nyantol selama lima tahun di Pengadilan Agama (PA) Klas 1A
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan
- H2 Lebaran, Wisatawan Mulai Ramaikan Jalur Wisata Puncak Bogor
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini