Mantan Pegawai Kemenlu Bantah Sering Minta Kuitansi Kosong
jpnn.com - JAKARTA - Mantan pegawai Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri, I Gusti Putu Adnyana membantah sering meminta kuitansi atau faktur kosong dari PT Pactoconvex Niaga, usai pelaksanaan sidang dan konferensi internasional dalam kurun waktu 2004 sampai 2005.
"Tidak pernah (minta faktur kosong)," kata Putu saat bersaksi dalam sidang terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/4).
Menurut Putu, dirinya bingung malah disebut meminta kuitansi kosong. Sebab, pembuatan laporan pertanggungjawaban seluruhnya diserahkan kepada PT Pactoconvex Niaga. Alasannya, kata dia, laporan dari Kemenlu tidak layak.
"Karena pertanggungjawaban yang dibuat oleh Deplu tidak memenuhi syarat sebagai LPJ (Laporan Pertanggungjawaban). Karena LPJ kami hanya berupa kumpulan kuitansi," ujar Putu.
Seperti diketahui, Manajer Keuangan PT Pactoconvex Niaga, Iffa Kusuma Putri mengatakan, dua pejabat Kemenlu selalu meminta kuitansi kosong kepada perusahaan jasa penyelenggara dengan alasan untuk melengkapi administrasi. Dua pejabat Kemenlu yang sering meminta bon kosong kepadanya, kata Iffa, adalah I Gusti Putu Adnyana dan Warsita Eka.
Iffa mengaku sudah pernah meminta kepada pihak Kemenlu agar kuitansi itu dikembalikan kepadanya. Bahkan Iffa sempat merasa kesal karena Putu dan Warsita kerap meminta invoice kosong. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan pegawai Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri, I Gusti Putu Adnyana membantah sering meminta kuitansi atau faktur kosong dari PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun