Mantan Pegawai KPK Ingin Mendirikan Parpol, Elite PKS Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nabil Ahmad Fauzi mengatakan PKS menawarkan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya tidak lulus tes wawasan kebangsaan bergabung ke partainya.
Nabil menyampaikan itu setelah adanya keinginan dari salah satu mantan pegawai KPK untuk mendirikan partai politik.
"PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," kata Fauzi melalui keterangan persnya, Kamis (14/10).
Dosen Universitas Mercu Buana itu menuturkan pendirian parpol ialah hak konstitusional warga negara.
Namun, pendirian parpol tidak seperti membalikkan telapak tangan.
"Membangun partai itu tidak mudah, memerlukan proses yang panjang, ketokohan, jaringan serta modal finansial yang besar," tutur dia.
Fauzi menuturkan visi para pegawai KPK yang tidak lulus TWK selaras dengan semangat dan cita-cita PKS.
"Kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS. Oleh karena itu, dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," ujar dia.
Mantan pegawai KPK ingin mendirikan parpol, elite PKS langsung merespons begini.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Ikan PrimaLand
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun