Mantan Pejabat BNN Sebut Andi Arief Harusnya Disidang
Jumat, 08 Maret 2019 – 16:29 WIB

REHABILITASI: Andi Arief di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3). Andi yang sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba telah menjalani asesmen dan diputuskan menjalani rehabilitasi. Foto: Desynta/JawaPos.Com
Bahkan, polisi menggiring Andi mendapatkan penilaian di BNN. Dari penilaian itu, politikus Demokrat akan menjalani rehabilitasi narkoba. (mg10/JPNN)
Baca Juga:
Mantan Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko menyebut mestinya Andi Arief yang tersangkut kasus narkoba dibawa ke persidangan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan