Mantan Pejabat BNN Sebut Andi Arief Harusnya Disidang
Jumat, 08 Maret 2019 – 16:29 WIB

REHABILITASI: Andi Arief di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3). Andi yang sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba telah menjalani asesmen dan diputuskan menjalani rehabilitasi. Foto: Desynta/JawaPos.Com
Bahkan, polisi menggiring Andi mendapatkan penilaian di BNN. Dari penilaian itu, politikus Demokrat akan menjalani rehabilitasi narkoba. (mg10/JPNN)
Baca Juga:
Mantan Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko menyebut mestinya Andi Arief yang tersangkut kasus narkoba dibawa ke persidangan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba