Mantan Pejabat ini Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Cukai Rokok dan Alkohol
jpnn.com, BINTAN - Mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam angkat suara menanggapi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi.
Dalmasri membantah terlibat kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai, rokok dan minuman beralkohol.
"Saya tidak memiliki kontribusi apa pun dalam menangani masalah cukai rokok dan minuman alkohol di Kabupaten Bintan," ujar Dalmasri.
Dia menyatakan hal tersebut usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (7/9).
Dalmasri diperiksa penyidik KPK selama sekitar dua jam dan dicecar enam pertanyaan.
Namun, dia enggan memerinci lebih detail seputar pertanyaan yang diajukan tim penyidik.
"Intinya, saya tidak pernah membahas hal apa pun soal cukai rokok dan minuman alkohol dengan Pak Apri saat masih menjabat Bupati Bintan," ucapnya.
KPK diketahui juga turut memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bintan Daeng Muhammad Yatir.
Mantan pejabat ini membantah terlibat dalam dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai, rokok dan minuman beralkohol.
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Kapolsek Wonosari Ingatkan Bahaya Mengonsumsi Alkohol, Sudah Banyak Korban
- Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas di Kasus Pembunuhan Dini Sera, Prof Basuki Bersuara