Mantan Pejabat ini Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Cukai Rokok dan Alkohol

Kemudian Sekretaris Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Bintan Yulis Helen, pihak PT Tirta Anugerah Sukses Ganda Tua Sihombing dan PT Nano Logistic Mulyadi Tan.
KPK pada Kamis (12/8) telah menetapkan Apri Sujadi bersama Plt Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Apri dari 2017 sampai 2018 diduga menerima sekitar Rp 6,3 miliar, sementara Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima sekitar Rp 800 juta.(Antara/jpnn)
Mantan pejabat ini membantah terlibat dalam dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai, rokok dan minuman beralkohol.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Cerita Jessica Simpson Setelah Lepas dari Alkohol, Lebih Kreatif
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal