Mantan Pejabat ini Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Cukai Rokok dan Alkohol
Kemudian Sekretaris Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Bintan Yulis Helen, pihak PT Tirta Anugerah Sukses Ganda Tua Sihombing dan PT Nano Logistic Mulyadi Tan.
KPK pada Kamis (12/8) telah menetapkan Apri Sujadi bersama Plt Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Apri dari 2017 sampai 2018 diduga menerima sekitar Rp 6,3 miliar, sementara Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima sekitar Rp 800 juta.(Antara/jpnn)
Mantan pejabat ini membantah terlibat dalam dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai, rokok dan minuman beralkohol.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Kapolsek Wonosari Ingatkan Bahaya Mengonsumsi Alkohol, Sudah Banyak Korban
- Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas di Kasus Pembunuhan Dini Sera, Prof Basuki Bersuara