Mantan Pejabat KPK Menjadi Dirjen PAS

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Handoyo Sudrajat terpilih menjadi Dirjen Permasyarakatan, Kementrian Hukum dan HAM. Handoyo berhasil mengalahkan pesaingnya Y. Ambeg Paramarta.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin menyatakan, Handoyo dipilih oleh tim penilai akhir yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan beberapa menteri.
"Alhamdulillah, pada 4 November kemerin turun persetujuan dari dua nama yang kami usulkan, presiden merestui Pak Handoyo yang insya Allah akan memimpin Ditjen PAS," kata Amir di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/11).
Handoyo, lanjut Amir, akan dilantik sebagai Dirjen PAS pada Selasa (12/11) pukul 14.00 WIB. Amir menyatakan, seluruh jajaran Kemenkumham akan mendukung meskipun Handoyo berasal dari luar Kemenkumham.
"Bahwa soliditas jajaran Kemenkumham, khususnya pemasyarakatan tidak perlu diragukan. Tidak ada istilah dari luar dari dalam, manakala itu putusan pimpinan, apalagi presiden wajib kami dukung," kata Amir.
Sementara itu, Handoyo menyatakan, karena berasal dari luar Ditjen PAS, dia akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan yang terjadi di permasyarakatan.
"Saya harus belajar banyak minta masukan dan dukungan teman, pelajari masalah itu dan membuat suatu skala prioritas. Tentu permasalahan lebih strategis dapat perhatian lebih utama. Saya janjikan saya akan bekerja keras dan sebaik-baiknya," kata Handoyo. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Handoyo Sudrajat terpilih menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru