Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana

jpnn.com - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bakal menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur pada 2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2/2025).
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, disebutkan bahwa sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.
Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti, dengan didampingi oleh dua hakim anggota, yakni Purwanto, dan Sigit Herman Binaji.
Selain Zarof, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat juga akan menjalani sidang perdana pada hari ini.
Berkas Zarof dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (31/1) lalu.
Dalam kasus dugaan suap ini, Zarof diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Lisa Rachmat.
Lisa meminta Zarof agar mengupayakan hakim agung pada MA tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam putusan kasasinya.
Lisa menjanjikan uang sebesar Rp 5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp 1 miliar atas jasanya.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar jalani sidang perdana perkara suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur pembunuh Dini Sera Afrianti.
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap