Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana
![Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/10/26/mantan-pejabat-ma-zarof-ricar-tengah-berjalan-menuju-mobil-v-qcrf.jpg)
jpnn.com - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bakal menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur pada 2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2/2025).
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, disebutkan bahwa sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.
Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti, dengan didampingi oleh dua hakim anggota, yakni Purwanto, dan Sigit Herman Binaji.
Selain Zarof, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat juga akan menjalani sidang perdana pada hari ini.
Berkas Zarof dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (31/1) lalu.
Dalam kasus dugaan suap ini, Zarof diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Lisa Rachmat.
Lisa meminta Zarof agar mengupayakan hakim agung pada MA tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam putusan kasasinya.
Lisa menjanjikan uang sebesar Rp 5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp 1 miliar atas jasanya.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar jalani sidang perdana perkara suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur pembunuh Dini Sera Afrianti.
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar