Mantan Pejabat yang Baru Dijerat KPK Itu Suami Bunda Putri?
jpnn.com - JAKARTA - KPK baru saja menetapkan mantan Direktur Jenderal Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pupuk. Dia bersama dua orang lainnya diduga melakukan mark up dalam proyek pengadaan tersebut sehingga menyebabkan keuangan negara dirugikan.
Nama Hasanuddin Ibrahim bukan baru kali ini dikaitkan dengan kasus korupsi yang ditangani KPK. Pada tahun 2013 namanya sempat mencuat terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka politikus PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Ketika itu Hasanuddin diduga sebagai suami dari Bunda Putri, sosok misterius yang disebut-sebut mengendalikan banyak proyek besar di Kementan.
Ridwan Hakim, anak bekas Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, saat bersaksi dalam untuk terdakwa Luthfi di Pengadilan Tipikor Jakarta akhir 2013 lalu membenarkan bahwa suami Bunda Putri adalah Hasanuddin.
Saat bersaksi, Ridwan ditanya Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis mengenai suami Bunda Putri. Awalnya, Ridwan enggan menjawab pertanyaan tersebut. "Saya tidak mau bicara keluarga orang pak," kata Ridwan.
Namun, Hakim Gusrizal terus mendesak Ridwan. Ia meminta Ridwan menjelaskan suami Bunda Putri. Apalagi Ridwan kerap datang ke rumah perempuan bernama Non Saputri itu. "Saudara sering ke rumahnya, masa tidak tahu suaminya? Jadi tolong berikan kesaksian yang benar," kata Gusrizal.
Mendengar pernyataan Gusrizal, Ridwan akhirnya menuturkan siapa suami Bunda Putri. "Saya manggilnya Pak Hasanuddin (Hasanuddin Ibrahim). (Dia) dirjen, pak. Dirjen Holtikultura di Kementerian Pertanian," katanya.
(BACA: Suami Bunda Putri Dilarang Pergi ke Luar Negeri)
Hasanuddin sendiri tidak menyangkal bahwa dirinya adalah suami dari Bunda Putri. Namun dia juga tidak menegaskan apakah Bunda Putri yang dimaksud sama dengan yang disebut-sebut dalam kasus korupsi daging sapi.
"Ya kan banyak orang yang bernama serupa. Kita enggak tahu yang dimaksud yang mana. Nama bunda kan banyak," kata Hasanuddin ketika itu. (boy/gil/jpnn)
JAKARTA - KPK baru saja menetapkan mantan Direktur Jenderal Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pupuk.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya