Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Jual Beli Senpi, Perusahaan Menyatakan Sikap Tegas
jpnn.com - BANJARMASIN - PT Pelindo Sub Regional Kalimantan mengeluarkan pernyataan terkait informasi yang menyebut salah satu mantan pekerja kontrak anak perusahaannya terlibat jual beli senjata api secara ilegal.
Perusahaan pelat merah ini mengakui pihaknya telah mendapat informasi terkait hal tersebut dari kepolisian.
"Pelindo sangat menyesalkan salah satu mantan pekerja di anak perusahaannya terlibat perbuatan melanggar hukum,” ujar Deputi Manager Umum, Humas dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Suprayogi Sumarkan melalui keterangan tertulis di Banjarmasin, Rabu (7/6).
Suprayogi mengatakan manajemen Pelindo berkomitmen menolak tindakan pekerja yang diduga terlibat melanggar hukum pidana, seperti jual beli senjata api.
Suprayogi mengungkapkan salah satu mantan pekerja kontrak pada anak perusahaan Pelindo tersebut telah habis masa kontrak kerja sebelum aparat mengungkap kasus kepemilikan senjata api tersebut.
Suprayogi berjanji bersikap kooperatif dan terbuka serta mendukung aparat kepolisian memproses hukum terduga pelaku jual beli senjata api.
“Terkait dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Suprayogi pun menyebutkan manajemen Pelindo akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan apabila ditemukan keterlibatan pekerja aktif memiliki maupun bisnis senjata api.
Mantan pekerja kontrak terlibat dalam kasus jual beli senjata api, perusahaan ini menyatakan sikap tegas.
- SPSL Peduli Kualitas Hidup Dukung Sekolah Lansia Nirmala
- ILCS Dukung Mahasiswa Berinovasi lewat Innovation Challenge of Excellence 2.0
- ILCS Kembangkan Digital Maritime Development Center di Yogyakarta
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- TJSL Pelindo Dorong Pengembangan Desa Wisata Senteluk