Mantan Pemain Sepak Bola Diintai, lantas Ditangkap
jpnn.com, BONE BOLANGO - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo, menciduk dua warga yang diduga pengedar sabu, Senin (7/8) malam.
Yaitu SS alias Opan (25) warga Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo serta FS alias Fid (34) warga Talumopatu, Bone Bolango. Fid belakangan diketahui merupakan mantan pemain sepak bola Ippot Tapa, Bone Bolango.
Penangkapan keduanya bermula ketika petugas mendapat informasi bila Fid hendak bertransaksi sabu dengan seseorang.
Rencananya transaksi bertempat Desa Huntu Barat, Kecamatan Bulango Selatan. Atas informasi itu petugas melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 23.00 wita, Fid datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Namun ketika hendak melakukan transaksi, petugas langsung menggerebek.
Dari tangan Fid, petugas mendapatkan satu paket sabu. Saat diinterogasi, Fid mengaku bila mendapatkan paket sabu tersebut dari SS alias Opan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung membawa Fid untuk menemui Opan. Begitu tiba di kediaman Opan, petugas BNNK Bone Bolango melakukan penggeledahan dan mendapati satu paket narkoba.
“Barang bukti paket sabu, sepeda motor, uang Rp 390 ribu dan dua smartphone,” ungkap Kepala BNNK Bone Bolango Abdul Haris Pakaya didampingi Kasie Pemberantasan AKP Fredy Rubai.
Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo, menciduk dua warga yang diduga pengedar sabu, Senin (7/8) malam.
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Polda Lampung Tingkatkan Operasi Penanganan Kejahatan Jalanan dan Narkoba
- Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir
- Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba
- Positif Narkoba, Fariz RM Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam