Mantan Pemain Sepak Bola Diintai, lantas Ditangkap
jpnn.com, BONE BOLANGO - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo, menciduk dua warga yang diduga pengedar sabu, Senin (7/8) malam.
Yaitu SS alias Opan (25) warga Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo serta FS alias Fid (34) warga Talumopatu, Bone Bolango. Fid belakangan diketahui merupakan mantan pemain sepak bola Ippot Tapa, Bone Bolango.
Penangkapan keduanya bermula ketika petugas mendapat informasi bila Fid hendak bertransaksi sabu dengan seseorang.
Rencananya transaksi bertempat Desa Huntu Barat, Kecamatan Bulango Selatan. Atas informasi itu petugas melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 23.00 wita, Fid datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Namun ketika hendak melakukan transaksi, petugas langsung menggerebek.
Dari tangan Fid, petugas mendapatkan satu paket sabu. Saat diinterogasi, Fid mengaku bila mendapatkan paket sabu tersebut dari SS alias Opan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung membawa Fid untuk menemui Opan. Begitu tiba di kediaman Opan, petugas BNNK Bone Bolango melakukan penggeledahan dan mendapati satu paket narkoba.
“Barang bukti paket sabu, sepeda motor, uang Rp 390 ribu dan dua smartphone,” ungkap Kepala BNNK Bone Bolango Abdul Haris Pakaya didampingi Kasie Pemberantasan AKP Fredy Rubai.
Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo, menciduk dua warga yang diduga pengedar sabu, Senin (7/8) malam.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala