Mantan Pemain Timnas asal Kota Bekasi Dilaporkan kepada Polisi
jpnn.com, KOTA BEKASI - Mantan pemain timnas sepak bola berinisial NA, asal Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan penipuan.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, NA dilaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan korban bisa menjadi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," kata Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Senin (5/4).
Kompol Erna mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita (Polres Metro Bekasi Kota) informasikan perkembangannya," katanya.
Pelapor bernama Ajie Fadillah, mengaku telah ditipu oleh kedua pegawai Pemkot Bekasi itu.
Dia lapor kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Berdasarkan pengakuan Ajie, kata Erna, kasus ini berawal saat pelapor meminta informasi lowongan pekerjaan kepada terlapor RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
Mantan pemain timnas Indonesia yang juga pegawai Pemkot Bekasi dilaporkan kepada polisi terkait kasus penipuan.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Survei IDM: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwakot Bekasi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK