Mantan Pemain Timnas asal Kota Bekasi Dilaporkan kepada Polisi

Mantan Pemain Timnas asal Kota Bekasi Dilaporkan kepada Polisi
Mantan pemain Timnas inisial NA dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK di salah satu dinas melalui bantuan rekannya berinisial NA, mantan pemain timnas sepak bola yang juga bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

RS kemudian meminta sejumlah uang kepada Ajie dengan dalih sebagai jaminan lolos TKK.

"Dia minta Rp50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK," ungkapnya.

Setelah kedua pihak menyetujui klausul itu, orang tua Ajie bernama Sudjono pada Selasa (1/9/2019) menemui RS dan NA sekaligus menyerahkan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya.

Ajie yang menunggu janji bekerja akhirnya menanyakan kepada RS pada Maret 2020.

Namun RS mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan COVID-19.

"Awalnya si Ajie ini memaklumi alasan RS yakni karena ada corona jadi belum ada kepastian yang jelas," katanya.

Setahun lebih menunggu tepatnya pada Januari 2021 pelapor kembali menanyakan hal serupa kepada RS. Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani musibah banjir.

Mantan pemain timnas Indonesia yang juga pegawai Pemkot Bekasi dilaporkan kepada polisi terkait kasus penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News