Mantan Pembalap Diperiksa KPK
Rabu, 17 April 2013 – 11:50 WIB

Mantan Pembalap Diperiksa KPK
JAKARTA - Bekas pebalap yang juga pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS) Asep Yusuf Hendra Permana, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/4).
Asep yang pernah ditangkap KPK karena diduga menyuap oknum pegawai pajak Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Pragono Riyadi diperiksa sebagai saksi. Pembalap yang sehari setelah ditangkap dibebaskan itu sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00. Ia tak memberikan banyak komentar.
Asep lebih banyak mengumbar senyum. "Baik saya, Alhamdulillah," ujar Asep sebelum memasuki Gedung KPK.
Dia tak datang sendirian. Asep ditemani rekannya, Rukimin Tjahjanto alias Andreas dan Sudiarto Buiyuwono. Keduanya adalah wiraswasta yang turut akan diperiksa KPK dalam kasus pemerasan oleh pegawai pajak ini.
JAKARTA - Bekas pebalap yang juga pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS) Asep Yusuf Hendra Permana, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus