Mantan Pembalap Diperiksa KPK

Mantan Pembalap Diperiksa KPK
Mantan Pembalap Diperiksa KPK
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa  sang tersangka Pragono Riyadi. Namun, hingga pukul 10.00, tersangka belum kelihatan muncul di KPK.

Kasus ini bermula pada Selasa (9/4). Sekitar pukul 17.00, penyidik KPK menangkap tiga orang terkait kasus pengurusan pajak. Pertama di lorong Stasiun Gambir. Kedua di sebuah rumah merangkap toko di Perumahan Bumi Ampel, Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat.

Di Stasiun Gambir, Penyidik KPK berhasil membekuk dua orang. Yakni Pragono Riyadi serta Rukimin Tjahyanto alias Andreas.

Tak lama Asep diamankan di sebuah perumahan di Depok. Saat menangkap Pragono dan Rukimin ditemukan uang Rp 25 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang dibungkus tas plastik hitam. Uang diserahkan Rukimin ke Pragono di lorong Stasiun Gambir.

JAKARTA - Bekas pebalap yang juga pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS) Asep Yusuf Hendra Permana, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News