Mantan Pembalap Diperiksa KPK
Rabu, 17 April 2013 – 11:50 WIB

Mantan Pembalap Diperiksa KPK
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa sang tersangka Pragono Riyadi. Namun, hingga pukul 10.00, tersangka belum kelihatan muncul di KPK.
Kasus ini bermula pada Selasa (9/4). Sekitar pukul 17.00, penyidik KPK menangkap tiga orang terkait kasus pengurusan pajak. Pertama di lorong Stasiun Gambir. Kedua di sebuah rumah merangkap toko di Perumahan Bumi Ampel, Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat.
Di Stasiun Gambir, Penyidik KPK berhasil membekuk dua orang. Yakni Pragono Riyadi serta Rukimin Tjahyanto alias Andreas.
Tak lama Asep diamankan di sebuah perumahan di Depok. Saat menangkap Pragono dan Rukimin ditemukan uang Rp 25 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang dibungkus tas plastik hitam. Uang diserahkan Rukimin ke Pragono di lorong Stasiun Gambir.
JAKARTA - Bekas pebalap yang juga pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS) Asep Yusuf Hendra Permana, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri