Mantan Pembalap Diperiksa KPK
Rabu, 17 April 2013 – 11:50 WIB
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa sang tersangka Pragono Riyadi. Namun, hingga pukul 10.00, tersangka belum kelihatan muncul di KPK.
Kasus ini bermula pada Selasa (9/4). Sekitar pukul 17.00, penyidik KPK menangkap tiga orang terkait kasus pengurusan pajak. Pertama di lorong Stasiun Gambir. Kedua di sebuah rumah merangkap toko di Perumahan Bumi Ampel, Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat.
Di Stasiun Gambir, Penyidik KPK berhasil membekuk dua orang. Yakni Pragono Riyadi serta Rukimin Tjahyanto alias Andreas.
Tak lama Asep diamankan di sebuah perumahan di Depok. Saat menangkap Pragono dan Rukimin ditemukan uang Rp 25 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang dibungkus tas plastik hitam. Uang diserahkan Rukimin ke Pragono di lorong Stasiun Gambir.
JAKARTA - Bekas pebalap yang juga pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS) Asep Yusuf Hendra Permana, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad