Mantan Pemilik Bank Century Ingin Atur Kejagung
Skandal Bank Century
Jumat, 22 Januari 2010 – 16:04 WIB
Mantan Pemilik Bank Century Ingin Atur Kejagung
JAKARTA- Mantan pemilik Bank Century, Hesyam Al Warraq ternyata tidak cukup puas dengan mengemplang duit nasabah Bank Century. Warga Inggris itu juga siap mengatur Kejaksaan Agung dalam penanganan hukum kasus yang merugikan negara trilunan rupiah itu.
Caranya, Hesyam Al Warraq mengirim surat ke Kejaksaan Agung untuk meminta agar dirinya diperiksa di London, Inggris. Untungnya, lembaga tersebut dengan tegas menolak keinginan Hesyam tersebut.
"Dia mengirimkan surat tapi itu akal-akalan. Dia minta diperiksa di London. Memangnya kita bisa diperintah-perintah sama dia?" kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, Jumat (22/1).
Ditambahkan, Hesyam beralasan tidak bisa datang ke Indonesia karena sudah dicekal. Padahal, sambung dia, Hesyam kabur ke luar negeri dan semestinya tidak menjadikan pencekalan sebagai alasan.
JAKARTA- Mantan pemilik Bank Century, Hesyam Al Warraq ternyata tidak cukup puas dengan mengemplang duit nasabah Bank Century. Warga Inggris itu
BERITA TERKAIT
- Data Resmi BKN Jumlah PPPK Paruh Waktu dari Seleksi Tahap 1, Lebih Banyak
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda dan Pangdam Langsung Angkat Bicara
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Menhut Raja Antoni Memandikan Gajah di Tangkahan, Dukung Ekowisata di Taman Nasional