Mantan Pemilik Bank Century Ingin Atur Kejagung
Skandal Bank Century
Jumat, 22 Januari 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA- Mantan pemilik Bank Century, Hesyam Al Warraq ternyata tidak cukup puas dengan mengemplang duit nasabah Bank Century. Warga Inggris itu juga siap mengatur Kejaksaan Agung dalam penanganan hukum kasus yang merugikan negara trilunan rupiah itu.
Caranya, Hesyam Al Warraq mengirim surat ke Kejaksaan Agung untuk meminta agar dirinya diperiksa di London, Inggris. Untungnya, lembaga tersebut dengan tegas menolak keinginan Hesyam tersebut.
"Dia mengirimkan surat tapi itu akal-akalan. Dia minta diperiksa di London. Memangnya kita bisa diperintah-perintah sama dia?" kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, Jumat (22/1).
Ditambahkan, Hesyam beralasan tidak bisa datang ke Indonesia karena sudah dicekal. Padahal, sambung dia, Hesyam kabur ke luar negeri dan semestinya tidak menjadikan pencekalan sebagai alasan.
JAKARTA- Mantan pemilik Bank Century, Hesyam Al Warraq ternyata tidak cukup puas dengan mengemplang duit nasabah Bank Century. Warga Inggris itu
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak