Mantan Pemilik Bank Century Ingin Atur Kejagung
Skandal Bank Century
Jumat, 22 Januari 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA- Mantan pemilik Bank Century, Hesyam Al Warraq ternyata tidak cukup puas dengan mengemplang duit nasabah Bank Century. Warga Inggris itu juga siap mengatur Kejaksaan Agung dalam penanganan hukum kasus yang merugikan negara trilunan rupiah itu.
Caranya, Hesyam Al Warraq mengirim surat ke Kejaksaan Agung untuk meminta agar dirinya diperiksa di London, Inggris. Untungnya, lembaga tersebut dengan tegas menolak keinginan Hesyam tersebut.
"Dia mengirimkan surat tapi itu akal-akalan. Dia minta diperiksa di London. Memangnya kita bisa diperintah-perintah sama dia?" kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, Jumat (22/1).
Ditambahkan, Hesyam beralasan tidak bisa datang ke Indonesia karena sudah dicekal. Padahal, sambung dia, Hesyam kabur ke luar negeri dan semestinya tidak menjadikan pencekalan sebagai alasan.
JAKARTA- Mantan pemilik Bank Century, Hesyam Al Warraq ternyata tidak cukup puas dengan mengemplang duit nasabah Bank Century. Warga Inggris itu
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok