Mantan Pengacara Capres Mendirikan DePA-RI Demi Keadilan untuk Semua
jpnn.com - JAKARTA - Advokat senior TM Luthfi Yazid dan kawan-kawan mendirikan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).
Pria yang tercatat pernah menjadi pengacara calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019 dan 2024 ini terpanggil mendirikan DePA-RI menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia.
Menurutnya advokat mengemban amanat luhur menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di tanah air untuk siapapun. Sebab itu, DePA-RI mempunyai motto 'Justitia Omnibus' yang artinya keadilan untuk semua.
Luthfi berharap dengan paradigma keadilan untuk semua akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada bangunan hukum dan profesi advokat, sehingga pada akhirnya masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil ambil bagian mewujudkan mandat UUD 1945, merealisasikan kepastian hukum yang adil.
“Selama ini, pengacara di Indonesia sering dipandang sebelah mata karena dinilai kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara," ujar Luthfi dalam keterangannya, Jumat (9/8).
Menurutnya, pengacara di Indonesia selama ini juga dinilai kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum.
"Profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata, cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna,” ucapnya.
Padahal, kata Luthfi, para tokoh pendiri bangsa ini beberapa di antaranya adalah Mister In de Rechten atau sarjana hukum dan advokat yang peduli dengan negara dan bangsanya.
Mantan pengacara capres pada Pemilu 2019 dan 2024 TM Luthfi Yazid mendirikan DePA-RI demi keadilan untuk semua.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua