Mantan Pengacara Capres Mendirikan DePA-RI Demi Keadilan untuk Semua

Mantan Pengacara Capres Mendirikan DePA-RI Demi Keadilan untuk Semua
Mantan pengacara capres pada Pemilu 2019 dan 2024 TM Luthfi Yazid mendirikan DePA-RI demi keadilan untuk semua. Foto: Supplied for JPNN.com

Sebut antara lain, Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Johannes Latuharhary, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Mr. Mohammad Roem, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan lain-lain.

"Mereka memiliki peran dan jasa yang besar bagi Indonesia yang Agustus ini memperingati usia kemerdekaan yang ke-79 tahun," ucapnya.

Luthfi lebih lanjut menyebut nama Moh. Yamin dan Soepomo yang ikut merancang kosep dasar UUD 1945.

Kasman Singodimedjo pernah menjadi Jaksa Agung yang sangat idealis.

Sjafruddin Prawiranegara menjadi perintis Bank Indonesia dan menjadi gubernur BI pertama.

Moh. Roem terkenal dengan perjanjian Roem-Royen dan pernah menjadi Mendagri dan pejuang diplomasi (Menlu).

“Ini saatnya pada HUT ke-79 RI para advokat berikrar dan bertekad kembali mengambil peran, bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh. Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, penindasan dengan segala modusnya harus menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap,” katanya.

Menurut Luthfi Yazid, DePA-RI telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024.

Mantan pengacara capres pada Pemilu 2019 dan 2024 TM Luthfi Yazid mendirikan DePA-RI demi keadilan untuk semua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News