Mantan Pengacara Habib Rizieq: Beri Ahok Kesempatan untuk Membuktikan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Caleg PDI Perjuangan Kapitra Ampera merespons pihak-pihak yang mengungkit kasus RS Sumber Waras, hingga status mantan narapidana, setelah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal dapat jabatan di BUMN.
Kapitra menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Di mana orang boleh dinyatakan salah apabila dia melanggar hukum. Jika tidak, seseorang tidak boleh disalahkan meskipun etika ataupun opini menyalahkan.
"Ahok pernah terjerembab, pernah tersungkur oleh sebuah kesalahan, penistaan agama. Dia sudah tebus kesalahan itu dengan masuk penjara. Saya pikir klir dong. Lalu dia jangan dibunuh haknya untuk jadi pengusaha, jadi pejabat, untuk bertahan hidup. Itu zalim namanya. Kecuali undang-undang melarangnya," ucap Kapitra.
Ketika tidak ada aturan perundang-undangan yang melarang mantan gubernur DKI Jakarta itu menjadi petinggi BUMN, katanya, kenapa ada pihak yang menghalang-halangi Ahok yang punya hak untuk hidup, berkarir, dan mengembangkan dirinya.
"Itu kan hak dasar masayarakat sebagai manusia. Jadi biarkan saja selagi tidak ada undang-undang yang dia langgar. Masa harus menghakimi dia sampai seumur hidupnya, sementara dia sudah menebus kesalahannya, sudah memperbaiki diri," tegas pengacara kelahiran Padang, 53 tahun lalu ini.
Karena mantan bupati Belitung Timur itu sudah menebus kesalahannya di dunia, lanjut Kapitra, maka tidak beretika juga kalau ada pihak-pihak yang menghambat kehidupan suami Puput Nastiti Devi tersebut, karena kesalahan yang pernah dibuatnya.
"Jadi saya tidak setuju melarang orang untuk berkarir, untuk mengaktualisasi dirinya. Siapa tahu ada kemampuan-kemampuannya yang juga bermanfaat untuk bangsa ini. Karena Ahok, kita semua ini ciptaan Allah. Ahok, saya, anda diciptakan Allah, jangan terlalu kasar dan keras betul terhadap ciptaan Allah. Apalagi yang berhubungan dengan masalah duniawi," jelas Kapitra.
Untuk itu dia mengajak semua pihak agar jangan lagi mempolitisasi semua hal ke dalam politik, apalagi dengan semangat kebencian sehingga hilang kejernihan berpikir. Kalau memang Ahok dianggap mampu oleh negara, maka berikan dia kesempatan untuk membuktikannya.
Mantan Caleg PDI Perjuangan Kapitra Ampera merespons pihak-pihak yang mengungkit kasus RS Sumber Waras, hingga status mantan narapidana, setelah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal dapat jabatan di BUMN.
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta