Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa
Selasa, 14 Februari 2012 – 00:04 WIB

Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa
JAKARTA - Mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kasus Cicak-Buaya, Ahmad Rivai, kini menjadi kuasa hukum bagi Mindo Rosalina Manulang. Hal itu diketahui setelah Rivai mendampingi pemeriksaan atas Rosa di KPK, Senin (13/2).
Kepada wartawan di KPK, Rivai mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum bagi terpidana kasus suap Wisma Atlet itu sejak 28 Januari lalu. "Kami ditunjuk oleh Rosa untuk menjadi pengacara beliau. Hari ini diperiksa sebagak saksi kasus korupsi di UNJ (Universitas Negeri Jakarta) dengan dua tersangka," kata Rivai.
Baca Juga:
Ia mengaku bersedia mendampingi Rosa karena ingin kasus yang tengah ditangani kejaksaan itu bisa diungkap tuntas. "Saya mau jadi pengacara Bu Rosa karena ingin diungkap secara jelas. Semua yang terlibat harus diproses, tidak ada ada diskriminasi karena proyek yang ditangani ini besar. Di ESDM, di BUMN di Kejaksaan Agung harus dibuka," sebutnya.
Terkait kasus korupsi di UNJ itu, Rosa diperiksa oleh dua penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan di KPK karena Rosa masuk dalam program perlindungan saksi dan korban. Sejak mengaku diancam oleh orang-orang dekat Nazaruddin, Rosa memang diinapkan di KPK.
JAKARTA - Mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kasus Cicak-Buaya, Ahmad Rivai, kini menjadi kuasa hukum bagi Mindo Rosalina Manulang.
BERITA TERKAIT
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya