Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa
Selasa, 14 Februari 2012 – 00:04 WIB
JAKARTA - Mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kasus Cicak-Buaya, Ahmad Rivai, kini menjadi kuasa hukum bagi Mindo Rosalina Manulang. Hal itu diketahui setelah Rivai mendampingi pemeriksaan atas Rosa di KPK, Senin (13/2).
Kepada wartawan di KPK, Rivai mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum bagi terpidana kasus suap Wisma Atlet itu sejak 28 Januari lalu. "Kami ditunjuk oleh Rosa untuk menjadi pengacara beliau. Hari ini diperiksa sebagak saksi kasus korupsi di UNJ (Universitas Negeri Jakarta) dengan dua tersangka," kata Rivai.
Baca Juga:
Ia mengaku bersedia mendampingi Rosa karena ingin kasus yang tengah ditangani kejaksaan itu bisa diungkap tuntas. "Saya mau jadi pengacara Bu Rosa karena ingin diungkap secara jelas. Semua yang terlibat harus diproses, tidak ada ada diskriminasi karena proyek yang ditangani ini besar. Di ESDM, di BUMN di Kejaksaan Agung harus dibuka," sebutnya.
Terkait kasus korupsi di UNJ itu, Rosa diperiksa oleh dua penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan di KPK karena Rosa masuk dalam program perlindungan saksi dan korban. Sejak mengaku diancam oleh orang-orang dekat Nazaruddin, Rosa memang diinapkan di KPK.
JAKARTA - Mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kasus Cicak-Buaya, Ahmad Rivai, kini menjadi kuasa hukum bagi Mindo Rosalina Manulang.
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini