Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa
Selasa, 14 Februari 2012 – 00:04 WIB

Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa
JAKARTA - Mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kasus Cicak-Buaya, Ahmad Rivai, kini menjadi kuasa hukum bagi Mindo Rosalina Manulang. Hal itu diketahui setelah Rivai mendampingi pemeriksaan atas Rosa di KPK, Senin (13/2).
Kepada wartawan di KPK, Rivai mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum bagi terpidana kasus suap Wisma Atlet itu sejak 28 Januari lalu. "Kami ditunjuk oleh Rosa untuk menjadi pengacara beliau. Hari ini diperiksa sebagak saksi kasus korupsi di UNJ (Universitas Negeri Jakarta) dengan dua tersangka," kata Rivai.
Baca Juga:
Ia mengaku bersedia mendampingi Rosa karena ingin kasus yang tengah ditangani kejaksaan itu bisa diungkap tuntas. "Saya mau jadi pengacara Bu Rosa karena ingin diungkap secara jelas. Semua yang terlibat harus diproses, tidak ada ada diskriminasi karena proyek yang ditangani ini besar. Di ESDM, di BUMN di Kejaksaan Agung harus dibuka," sebutnya.
Terkait kasus korupsi di UNJ itu, Rosa diperiksa oleh dua penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan di KPK karena Rosa masuk dalam program perlindungan saksi dan korban. Sejak mengaku diancam oleh orang-orang dekat Nazaruddin, Rosa memang diinapkan di KPK.
JAKARTA - Mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kasus Cicak-Buaya, Ahmad Rivai, kini menjadi kuasa hukum bagi Mindo Rosalina Manulang.
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap