Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa

Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa
Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa
Pemenang tendernya adalah PT Marell Mandiri. Namun yang mengerjakannya adalah PT Anugerah Nusantara. PT Anugerah masih satu konsorsium dengan PT Permai Group yang tak lain milik M Nazaruddin. (ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kasus Cicak-Buaya, Ahmad Rivai, kini menjadi kuasa hukum bagi Mindo Rosalina Manulang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News