Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa
Selasa, 14 Februari 2012 – 00:04 WIB

Mantan Pengacara KPK Dampingi Rosa
Pemenang tendernya adalah PT Marell Mandiri. Namun yang mengerjakannya adalah PT Anugerah Nusantara. PT Anugerah masih satu konsorsium dengan PT Permai Group yang tak lain milik M Nazaruddin. (ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kasus Cicak-Buaya, Ahmad Rivai, kini menjadi kuasa hukum bagi Mindo Rosalina Manulang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional