Mantan Pengacara Rosa Menilai Ada Kejanggalan
Soal Pencabutan Statusnya sebagai Kuasa Hukum
Jumat, 29 April 2011 – 13:16 WIB
JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengaku menemukan kejanggalan pada pencabutan (status) kuasa hukum oleh kliennya, Mirdo Rosalina Manulang. "Salah satu yang aneh adalah tanda tangan Rosa (sapaan Mirdo Rosalina, Red). Kalau saya bandingkan di dokumen yang saya punya, tekenan di surat pencabutan agak beda," ujarnya, saat keluar dari Gedung KPK, Jumat (29/4), sekitar pukul 11.30 WIB.
Hanya saja, jelas Kamaruddin, dirinya sendiri sudah mengklarifikasi ke Rosa soal surat pencabutan kuasa hukum dengan tulisan tangan yang diterima penyidik KPK tanggal 27 April tersebut. Dan oleh kliennya, diakui memang dialah yang menandatangani pencabutan surat kuasa yang juga telah diketahuinya itu.
Lantaran Rosa membenarkan, kata Kamaruddin lagi, maka tentu soal (dugaan) perbedaan tanda tangan tersebut tak perlu lagi dipersoalkannya. "Meski kelihatan berbeda, ya sudah. Mengingat yang bersangkutan mengiyakan," tandas kuasa hukum yang ditunjuk Rosa sejak 22 April 2011 tersebut.
Selain tanda tangan yang berbeda, jelas Kamaruddin, sebenarnya sikap kliennya yang tiba-tiba berubah dalam sekian hari, juga dianggapnya sebagai suatu keanehan. "Malah matanya (Rosa) sempat berkaca-kaca ketika menyampaikan pencabutan kuasanya waktu itu," ceritanya lagi.
JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengaku menemukan kejanggalan pada pencabutan (status) kuasa hukum oleh kliennya, Mirdo Rosalina Manulang. "Salah
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian