Mantan Pengacara Rosa Menilai Ada Kejanggalan

Soal Pencabutan Statusnya sebagai Kuasa Hukum

Mantan Pengacara Rosa Menilai Ada Kejanggalan
Mantan Pengacara Rosa Menilai Ada Kejanggalan
Rosa sendiri saat tiba di KPK, juga membenarkan pencabutan kuasa terhadap Kamaruddin. "Kuasa hukum kini diserahkan kepada orang yang mengaku utusan M Nazaruddin, yang merupakan pimpinan saya," ujar Rosa dalam surat pencabutan kuasanya itu. (mur/jpnn)

JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengaku menemukan kejanggalan pada pencabutan (status) kuasa hukum oleh kliennya, Mirdo Rosalina Manulang. "Salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News