Mantan Pengacara Rosa Menilai Ada Kejanggalan
Soal Pencabutan Statusnya sebagai Kuasa Hukum
Jumat, 29 April 2011 – 13:16 WIB
Rosa sendiri saat tiba di KPK, juga membenarkan pencabutan kuasa terhadap Kamaruddin. "Kuasa hukum kini diserahkan kepada orang yang mengaku utusan M Nazaruddin, yang merupakan pimpinan saya," ujar Rosa dalam surat pencabutan kuasanya itu. (mur/jpnn)
JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengaku menemukan kejanggalan pada pencabutan (status) kuasa hukum oleh kliennya, Mirdo Rosalina Manulang. "Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK