Mantan Pengacara Rosa Menilai Ada Kejanggalan
Soal Pencabutan Statusnya sebagai Kuasa Hukum
Jumat, 29 April 2011 – 13:16 WIB

Mantan Pengacara Rosa Menilai Ada Kejanggalan
Rosa sendiri saat tiba di KPK, juga membenarkan pencabutan kuasa terhadap Kamaruddin. "Kuasa hukum kini diserahkan kepada orang yang mengaku utusan M Nazaruddin, yang merupakan pimpinan saya," ujar Rosa dalam surat pencabutan kuasanya itu. (mur/jpnn)
JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengaku menemukan kejanggalan pada pencabutan (status) kuasa hukum oleh kliennya, Mirdo Rosalina Manulang. "Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun