Mantan Pengacara Soeharto Siap Bela Agung Cs di Pengadilan

Indra J. Piliang, ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, menyatakan bahwa proses pengadilan itu terpaksa dilakukan karena gugatan yang sudah masuk tidak bisa dicabut.
Menurut Indra, pihaknya sudah menyurati PN Jakpus untuk bisa menghentikan proses persidangan.
"Karena sudah didaftarkan, gugatan tidak boleh dicabut. Gugatan diteruskan guna memenuhi aspek persidangan dan ketentuan teknis lainnya," kata dia.
Indra menjelaskan, juru runding kubu Aburizal juga sudah meminta gugatan itu dicabut. Namun, karena prosedur tersebut, permintaan itu tidak bisa dipenuhi. Meski begitu, Indra menjamin proses perundingan pada 8 Januari nanti tetap berlanjut.
"Perundingan tetap dilanjutkan sembari persidangan berlangsung. Sedang dicari cara keluar dari krisis," tuturnya. (bay/c9/fat)
JAKARTA - Sengketa dualisme Partai Golkar di pengadilan ternyata masih berlanjut. Partai Golkar kubu Agung Laksono sudah menunjuk pengacara kondang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana