Mantan Pengacara Susno Dibidik Kasus Baru
Minggu, 30 Mei 2010 – 19:30 WIB

Mantan Pengacara Susno Dibidik Kasus Baru
JAKARTA — Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny Situwanda, Senin (31/5) besok. Dalam surat panggilan ketiga yang dilayangkan penyidik Mabes Polri, mantan pengacara Susno Duadji itu akan diperiksa terkait kasus gratifikasi sebuah perusahaan berinisial PT BA di Bandung yang bersengketa dengan PT BNP.
Sengketa itu terjadi saat Susno Duadji masih menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat. Pengacara Johnny, Sutedja Sugianto, saat dihubungi via telpon, Minggu (30/5), menyatakan bahwa dalam surat panggilan itu kliennya sudah disebut sebagai tersangka.
Baca Juga:
Menurut Sutedja, kasus yang menyeret Johnny sebagai tersangka adalah dugaan gratifikasi kala menangani perkara sebuah perusahaan berinisial PT BA yang tengah bersengketa dengan PT BNP di Bandung, Jawa Barat. Suteja justru mempersoalkan penetapan status tersangka terhadap kliennya karena belum pernah sekalipun diperiksa.
"Ya, pak Johnny ini ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memenuhi panggilan. Padahal belum diperiksa sebagai saksi tapi sudah ditetapkan seabagai tersangka,’’ ujarnya.
JAKARTA — Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny Situwanda, Senin (31/5) besok. Dalam surat panggilan ketiga yang dilayangkan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Menko AHY: Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Tergesa-gesa
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun