Mantan Pengacara Susno Dibidik Kasus Baru
Minggu, 30 Mei 2010 – 19:30 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, sudah dua kali panggilan pemeriksaan kepada Johnny Situwanda dilayangkan Mabes Polri. Johnny sedianya diperiksa sebagai saksi untuk kasus gratifikasi dengan tersangka Susno Duadji, terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu.
Baca Juga:
Namun dengan alasan sedang sibuk di luar negeri, Johnny dua kali tak memenuhi panggilan penyidik. Belakangan pada panggilan ketiga, Johnny menerima surat pemanggilan dengan status sebagai tersangka.
Hal inilah yang kini dipertanyakan oleh pengacaranya. Pasalnya, sengketa antara PT BA dan PT BNP merupakan kasus perdata. "Sebenarnya sengketa itu antara kliennya Pak Johnny (PT BA) dengan para pihak yakni PT BNP," tambah Sutedja.
Namun demikian Sutedja belum berani memastikan apakah kliennya akan memenuhi pangilan atau tidak. "Saya belum konfirmasi," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny Situwanda, Senin (31/5) besok. Dalam surat panggilan ketiga yang dilayangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu