Mantan Pengacara Susno Dibidik Kasus Baru

Mantan Pengacara Susno Dibidik Kasus Baru
Mantan Pengacara Susno Dibidik Kasus Baru
Seperti diberitakan sebelumnya, sudah dua kali panggilan pemeriksaan kepada Johnny Situwanda dilayangkan Mabes Polri. Johnny sedianya diperiksa sebagai saksi untuk kasus gratifikasi dengan tersangka Susno Duadji, terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu.

Namun dengan alasan sedang sibuk di luar negeri, Johnny dua kali tak memenuhi panggilan penyidik. Belakangan pada panggilan ketiga, Johnny menerima surat pemanggilan dengan status sebagai tersangka.

Hal inilah yang kini dipertanyakan oleh pengacaranya. Pasalnya, sengketa antara PT BA dan PT BNP merupakan kasus perdata. "Sebenarnya sengketa itu antara kliennya Pak Johnny (PT BA) dengan para pihak yakni PT BNP," tambah Sutedja.

Namun demikian Sutedja belum berani memastikan apakah kliennya akan memenuhi pangilan atau tidak. "Saya belum konfirmasi," tambahnya.(zul/jpnn)

JAKARTA — Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny Situwanda, Senin (31/5) besok. Dalam surat panggilan ketiga yang dilayangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News