Mantan Pengacara Susno jadi Tersangka
Sabtu, 29 Mei 2010 – 21:20 WIB
Terkait penetapan tersangka terhadap Johnny ini, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang mengaku belum mengetahui hal itu. Edward menyebut belum mendapatkan informasi dari penyidik mengenai perubahan setatus itu.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, sebelumnya Johnny Situwanda diiduga menyerahkan uang sekitar Rp 5 miliar lebih ke rekening milik Susno. Uang tersebut diduga merupakan suap untuk mengurus kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu, Zulkarnain Muin, yang ditangani Johnny.
Sementara itu, kuasa hukum Susno, Hendry Yosodiningrat menambahkan, selaku pihak yang diduga menerima suap status kliennya belum berubah sebagai saksi. Bahkan Hendry menyebut kliennya tak pernah diperiksa dalam kasus itu. Justru, dari penetapan Johnny sebagai tersangka, ia menyebut, itu
merupakan upaya yang terlalu dipaksakan dan dicari-cari.
''Wah saya belum tahu itu (Johnny Sebagai tersangka, red). Luar biasa jahatnya polisi-polisi itu, benar-benar mencari-cari dan maksa,'' ujarnya melalui pesan singkat selulernya kepada JPNN, Sabtu sore. (zul/jpnn)
JAKARTA - Johnny Situwanda, mantan penasehat hukum Komjen (Pol) Susno Duadji, ditetapkan penyidik polri sebagai tersangka. Sangkaan itu ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa