Mantan Pengacara Susno Kembali Mangkir
Johnny Situanda Sibuk di Luar Negeri
Senin, 24 Mei 2010 – 13:00 WIB
Sebagai gambaran, dalam kasus ini Jhonny diduga memberikan suap kepada Susno yang saat itu menjabat Kabareskrim. Dana ini disinyalir sebagai bagian dari suap untuk kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Provinsi Bengkulu yang ditangani Johnny.
Baca Juga:
Panggilan ini merupakan panggilan kedua setelah pemanggilan pertamanya 19 Mei 2010, pekan lalu, yang juga tak dipenuhinya. Mabes Polri sendiri belum menjelaskan apakah Susno Duadji akan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yang jelas, Johnny sendiri baru dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, terkait transaksi antara dirinya dengan Johnny, Susno menyebut itu merupakan transaksi hubungan keperdataan biasa. Menurutnya itu tidak terkait dengan penaganan kasus seperti yang diisukan.
Pendapat senada juga dipertegas Suteja. Ia, membantah kliennya memberikan uang suap kepada Susno. "Tidak ada, itu hanya transaksi keperdataan," pungkasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Mantan Pengacara Susno Duadji, Jhonny Situwanda kembali gagal diperiksa oleh tim penyidik Mabes Polri. Padahal, rencananya, Jhonny akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia