Mantan Pengacara Susno Kembali Mangkir

Johnny Situanda Sibuk di Luar Negeri

Mantan Pengacara Susno Kembali Mangkir
Mantan Pengacara Susno Kembali Mangkir
Sebagai gambaran, dalam kasus ini Jhonny diduga memberikan suap kepada Susno yang saat itu menjabat Kabareskrim. Dana ini disinyalir sebagai

bagian dari suap untuk kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Provinsi Bengkulu yang ditangani Johnny.

Panggilan ini merupakan panggilan kedua setelah pemanggilan pertamanya 19 Mei 2010, pekan lalu, yang juga tak dipenuhinya. Mabes Polri sendiri belum menjelaskan apakah Susno Duadji akan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yang jelas, Johnny sendiri baru dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya, terkait transaksi antara dirinya dengan Johnny, Susno menyebut itu merupakan transaksi hubungan keperdataan biasa. Menurutnya itu tidak terkait dengan penaganan kasus seperti yang diisukan.

Pendapat senada juga dipertegas Suteja. Ia, membantah kliennya memberikan uang suap kepada Susno. "Tidak ada, itu hanya transaksi keperdataan," pungkasnya.(zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Susno Yakin Hakim Objektif

JAKARTA- Mantan Pengacara Susno Duadji, Jhonny Situwanda kembali gagal diperiksa oleh tim penyidik Mabes Polri. Padahal, rencananya, Jhonny akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News