Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda Bantah Lakukan Pemukulan, Begini Pernyataan Kuasa Hukum

Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda Bantah Lakukan Pemukulan, Begini Pernyataan Kuasa Hukum
Nindy Ayunda dan kedua anaknya, dalam sidang dugaan kasus kekerasan anak mantan pengasuh, Selasa (29/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum mantan pengasuh Nindya Ayunda yang bernama Lia, Fahmi Bachmid membantah adanya pemukulan yang dilakukan kliennya terhadap anak penyanyi tersebut.

Menurutnya, Lia tidak melakukan pemukulan melainkan hanya menabok anak Nindy Ayunda yang susah makan.

"Jadi, kalau memukul, enggak, bahasanya menabok, ya," kata Fachmi saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, belum lama ini.

Fachmi Bachmid mempertanyakan terkait penafsiran kalimat kliennya tersebut.

Praktisi hukum itu menilai bahwa tindakan menabok atau mencubit karena sang anak susah makan bukanlah tindakan pidana.

Hal itu hanya bentuk peringatan agar anak Nindy Ayunda mau makan.

"Apakah ini menjadi sebuah perbuatan pidana? Silakan saja tafsirnya seperti apa," terangnya.

Selain itu, Fachmi Bachmid menyebut tidak ada imbas cacat fisik hasil kekerasan yang dialami putri bungsu Nindy Ayunda.

Kuasa hukum mantan pengasuh Nindya Ayunda yang bernama Lia, Fahmi Bachmid membantah adanya pemukulan yang dilakukan kliennya terhadap anak penyanyi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News