Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapannya dan Kuasa Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Lia dan penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid menyatakan sikap berbeda terkait hasil vonis hakim.
Lia langsung menerima vonis 6 bulan penjara dengan denda 30 juta subsider 1 bulan.
"Menerima," kata Lia saat majelis hakim bertanya soal tanggapan keputusan sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/4).
Akan tetapi, Fahmi Bachmid menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait hasil putusan kliennya.
Sebab, pihaknya masih mempertimbangkan upaya banding untuk terpidana kasus kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda itu.
"Kami masih pikir-pikir,"ujar Fahmi Bachmid.
Ditemui seusai sidang, Fahmi menjelaskan perbedaan sikap dirinya dan klien terkait hasil putusan bukan masalah besar.
Menurutnya, Lia langsung menyetujui hasil vonis lantaran tidak mengerti hukum.
Mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Lia dan penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid menyatakan sikap berbeda terkait hasil vonis hakim.
- 3 Berita Artis Terheboh: Total Chaos Kembali Berkobar, Tengku Dewi Pindah ke Bali
- Makin Lengket, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Segera Menikah?
- Nindy Ayunda Bagikan Rahasia Kulitnya Lebih Sehat dan Bercahaya
- 3 Berita Artis Terheboh: Nindy dan Dito Pamer Kemesraan, Galiech Ungkap Perasaan
- Nindy Ayunda Mulai Pamer Kemesraan dengan Dito Mahendra
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini