Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapannya dan Kuasa Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Lia dan penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid menyatakan sikap berbeda terkait hasil vonis hakim.
Lia langsung menerima vonis 6 bulan penjara dengan denda 30 juta subsider 1 bulan.
"Menerima," kata Lia saat majelis hakim bertanya soal tanggapan keputusan sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/4).
Akan tetapi, Fahmi Bachmid menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait hasil putusan kliennya.
Sebab, pihaknya masih mempertimbangkan upaya banding untuk terpidana kasus kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda itu.
"Kami masih pikir-pikir,"ujar Fahmi Bachmid.
Ditemui seusai sidang, Fahmi menjelaskan perbedaan sikap dirinya dan klien terkait hasil putusan bukan masalah besar.
Menurutnya, Lia langsung menyetujui hasil vonis lantaran tidak mengerti hukum.
Mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Lia dan penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid menyatakan sikap berbeda terkait hasil vonis hakim.
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan
- Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard
- Konon Jaksa Akan Hadirkan Saksi Memberatkan untuk Dito Mahendra
- Terungkap, Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus Penyimpanan Senpi Ilegal
- Konon Nindy Ayunda Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Dito Mahendra