Mantan Pengasuh Anak Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapannya dan Kuasa Hukum
Selasa, 12 April 2022 – 17:46 WIB
"Apakah itu seperti apa, dia nanti akan sampaikan ke saya," jelas Fahmi.
Lia divonis hukuman 6 bulan penjara dengan denda Rp 30 juta subsider 1 bulan.
Dia terbukti bersalah atas tindak pidana kekerasan terhadap putri bungsu Nindy Ayunda. (mcr31/jpnn)
Mantan pengasuh anak Nindy Ayunda, Lia dan penasihat hukumnya, Fahmi Bachmid menyatakan sikap berbeda terkait hasil vonis hakim.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan
- Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard
- Konon Jaksa Akan Hadirkan Saksi Memberatkan untuk Dito Mahendra
- Terungkap, Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus Penyimpanan Senpi Ilegal
- Konon Nindy Ayunda Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Dito Mahendra