Mantan Penyidik Desak Kewenangan KPK Dibatasi
Senin, 16 Juli 2012 – 19:40 WIB
Beberapa diantaranya KPK dapat menyusun jaringan kerja yang kuat dan memperlakukan kepolisian dan kejaksaan sebagai counterpartner.
"KPK juga berfungsi sebagai pemicu atau triger mechanism pada lembaga kepolisian dan kejaksaan dimana dapat mengambil alih kewenangannya untuk memeriksa suatu kasus," terangnya.
KPK juga secara langsung dapat melakukan supervisi dengan dua lembaga tersebut. Selain itu, dapat melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melakukan tindakan pencegahan korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara.
"Inilah yang menyebabkan adanya kontra juga. Karena sebagian kalangan menilai bahwa tidak ada satu negara pun yang membentuk lembaga ad hoc yang diberi yudisial apalagi melakukan intervensi," terangnya.
JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih menyimpan kontroversi. Salah satu pendapat kontra tentang sistem kerja
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi