Mantan Penyidik Desak Kewenangan KPK Dibatasi

Mantan Penyidik Desak Kewenangan KPK Dibatasi
Mantan Penyidik Desak Kewenangan KPK Dibatasi
Beberapa diantaranya KPK dapat menyusun jaringan kerja yang kuat dan memperlakukan kepolisian dan kejaksaan sebagai counterpartner.

"KPK juga berfungsi sebagai pemicu atau triger mechanism pada lembaga kepolisian dan kejaksaan dimana dapat mengambil alih kewenangannya untuk memeriksa suatu kasus," terangnya.

KPK juga secara langsung dapat melakukan supervisi dengan dua lembaga tersebut. Selain itu, dapat melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melakukan tindakan pencegahan korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara.

"Inilah yang menyebabkan adanya kontra juga. Karena sebagian kalangan menilai bahwa tidak ada satu negara pun yang membentuk lembaga ad hoc yang diberi yudisial apalagi melakukan intervensi," terangnya.

JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih menyimpan kontroversi. Salah satu pendapat  kontra tentang sistem kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News