Mantan Penyidik Desak Kewenangan KPK Dibatasi

Mantan Penyidik Desak Kewenangan KPK Dibatasi
Mantan Penyidik Desak Kewenangan KPK Dibatasi
Ia menyatakan pemerintah perlu mengkaji kembali pendekatan lembaga ad hoc agar tidak terjadi simpang siur dalam dalam lembaga peradilan dan tatanan hukum untuk pemberantasan korupsi. (flo/jpnn)


JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih menyimpan kontroversi. Salah satu pendapat  kontra tentang sistem kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News