Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH

Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
Wiraswasta Dadan Tri Yudianto merasa keberatan jabatannya sebagai Komisaris PT Wika Beton dikaitkan dengan kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) yang kini bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyambut positif langkah Kepala dan Wakil Badan Penyelenggara Haji (BPH) Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak yang melantik ASN Polri Harun Al Rasyid pada Kamis (24/4) ini.

Diketahui, Harun dilantik sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji BPH atau setara pejabat eselon satu.

Yudi mengatakan Harun yang tersingkir dari KPK era kepemimpinan Firli Bahuri melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dikenal sebagai sosok tegas dan berintegritas.

Dia pun menganggap Harun sosok mumpuni dalam jabatan Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji BPH menangkal segala rasuah.

"Ya, sehingga ke depannya penyelenggaraan haji tidak akan ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam berbagai hal seperti transportasi, konsumsi, penginapan, dan lain sebagainya," kata Yudi kepada awak media, Kamis (24/4).

Dia mengatakan keputusan melantik Harun melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto tertanggal 8 April 2025 menunjukkan komitmen memberantas korupsi di penyelenggaraan haji.

"Agar jemaah tidak dirugikan dan tidak ada penyelewengan dana haji, karena yang dipilih itu orang yang mempunyai kapasitas untuk melakukan pengawasan secara ketat tanpa kompromi," kata Yudi.

Harun sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dikenal publik sebagai 'Raja OTT di KPK'.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyambut positif pengangkatan Harun Al Rasyid sebagai pejabat di BPH. Kenapa?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News