Mantan Penyidik Minta KPK Segera Rilis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
![Mantan Penyidik Minta KPK Segera Rilis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendesak KPK untuk segera merilis para tersangka setiap perkara yang ditangani.
Tak terkecuali dengan dugaan perkara korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Karena hal ini, menurutnya, bagian dari transparansi kerja lembaga antirasuah ke publik.
"Seharusnya KPK segera saja merilis siapa saja tersangkanya untuk transparansi ke publik. Toh, para tersangka juga sudah tahu mereka tersangka," ujar Yudi Purnomo kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Karena, menurut dia, pascasprindik (surat perintah penyidikan) terbit, dalam jangka waktu 1 minggu harus menyerahkan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) kepada tersangka.
"Ini agar publik tidak terlalu berspekulasi terhadap kasus tersebut. Apalagi pemeriksaan sudah selesai, jadi para tersangka harus segera dirilis," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Namun KPK belum membeberkan identitas para tersangka.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendesak KPK untuk segera merilis para tersangka kasus dugaan korupsi di Lamongan.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan