Mantan Penyortir Barang Bukti Kejahatan Gugat Kantor Kejaksaan

Mantan Penyortir Barang Bukti Kejahatan Gugat Kantor Kejaksaan
Mantan Penyortir Barang Bukti Kejahatan Gugat Kantor Kejaksaan

Seorang pria yang ketika remaja pernah dipekerjakan untuk menyortir barang bukti foto-foto kejahatan brutal seperti pemerkosaan, pembunuhan dan mutilasi berniat melaporkan Kantor Kejaksaan negara bagian Victoria, Australia, ke Komisi Pelecehan Seksual Anak.

Pada 1987, pria bernama Paul yang ketika itu berumur 13 tahun, merupakan satu dari sekelompok anak laki-laki yang dibayar untuk menyortir foto, video dan transkrip dari kasus kejahatan seksual dan pembunuhan.

Berkas-berkas itu hendak dimusnahkan dengan tujuan untuk mengurangi jumlah arsip agar dana penyimpanan data yang dibayarkan Kantor Kejaksaan bisa ditekan.

Paul mengaku dirinya beberapa kali berniat melakukan bunuh diri dan marah atas lambannya Pemerintah Victoria untuk menyelidiki apa yang ia katakan sebagai bentuk pelecehan anak.

"Akibat pengalaman ini, pada usia yang sangat muda, kami sudah menyadari ada orang-orang yang akan memperkosa seseorang, membunuh seseorang, melakukan hal-hal pada tubuh korbannya setelah melakukan kejahatan tersebut, dan banyak lagi hal-hal mengerikan yang lainnya," ungkap Paul.

Dia mengatakan, "Pornografi ketika itu masih langka. Jika seseorang telah melakukan pemerkosaan, mereka menggunakan fakta bahwa mereka memiliki barang-barang pornografi sebagai bukti terhadap mereka."

"Kami yang memutuskan dokumen apa yang pantas disimpan atau dimusnahkan, dan sebagai anak berusia 13 tahun jika kami memutuskan untuk memusnahkan dokumen itu maka arsip mereka akan hilang selamanya," jelasnya.

Pekerjaan pada masa liburan sekolah di Kantor Kejaksaan tersebut menghasilkan banyak uang bagi remaja seusia Paul, karena tidak ada staf yang bersedia melakukan tugas tersebut. Ketika bekerja mereka juga diawasi oleh remaja lainnya.

Seorang pria yang ketika remaja pernah dipekerjakan untuk menyortir barang bukti foto-foto kejahatan brutal seperti pemerkosaan, pembunuhan dan mutilasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News