Mantan Perompak Jadi Caleg
Kamis, 02 Mei 2013 – 03:21 WIB
SEKUPANG - Pemilu 2014 diikuti bakal caleg dari beragam profesi. Selain para anggota DPRD Batam, para pensiunan pejabat, juga ada mantan narapidana. Dari verifikasi KPU Batam, ternyata ada mantan perompak yang ikut serta.
Bakal caleg itu dulunya mantan perompak kapal tanker yang ancaman penjaranya tujuh tahun. Namun di persidangan ia hanya divonis 1 tahun enam bulan.
Kejadiannya sudah berlangsung sembilan tahun yang lalu sehingga dalam pemilu kali ini mencalonkan diri.
Komisioner KPU Batam Abdul Rahman membenarkan hal tersebut. " Ya memang betul ada. Namun bacaleg yang dimaksud itu berkas yang dilampirkannya ke KPU sudah cukup lengkap," ujar Abdul Rahman.
SEKUPANG - Pemilu 2014 diikuti bakal caleg dari beragam profesi. Selain para anggota DPRD Batam, para pensiunan pejabat, juga ada mantan narapidana.
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK