Mantan Perwira Polri Ditangkap Kejagung, Mertua Mengadu ke Propam Polri
Senin, 08 Juli 2019 – 23:42 WIB
“Kalau benar dia (Mindo) pelakunya, mana berani selama enam tahun ini dia tinggal bersama saya, menjaga cucu saya,” katanya.
James yang juga purnawirawan polisi ini berharap, ada keadilan bagi menantunya dan bisa dilepaskan dari jerat hukum.
Diketahui, dalam kasus ini, penyidik Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka. Pertama ada Ujang dan Rosma yang merupakan pembantu rumah tangga korban.
Untuk Ujang dan Rosma, keduanya tengah menjalani hukuman setelah diputus bersalah dan dipenjara selama 20 tahun.
Pelaku ketiga adalah Mindo yang merupakan suami korban. Mindo yang sempat diputus bebas murni kini harus ditahan dan menjalani hukuman penjara seumur hidup sesuai putusan kasasi MA. (cuy/jpnn)
Mantan Perwira Polri Mindo Tampubolon yang sempat diputus bebas murni kini harus ditahan dan menjalani hukuman penjara seumur hidup sesuai putusan kasasi MA.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan